VERSI :
 
 

 
 
 

 
 
 

 
 
Perhimpunan Advokat Indonesia
 
   
THE FIRM SERVICES
 

 
 
Legal Consultancy
Consult client about cases

Litigation Services
Assists Client by becoming Power of attorney from respected yg client
Nonlitigation Services
Membantu menyelesaikan permasalahan hukum dan/atau sengketa hukum baik sengketa pribadi, sengketa perusahaan, sengketa business, dengan mengedepankan penyelesaian secara nonlitigasi / Alternative Dispute Resolution ( ADR )
Contract Drafting & Analyzing Services
Mendampingi dan memberikan advice kepada management atau direksi perusahaan dalam rapat-rapat, negosiasi, transaksi-transaksi dan pertemuan-pertemuan bisnis.
Company Legal Consultants
Membantu management & Direksi sebuah perusahaan dalam menganalisa permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di perusahaan, termasuk memberikan advice tentang penyelesaianya.
Handling Company Legal Cases
As Legal Consultant office , LHS law firm can also serves companies wanting us as their permanent legal consultant to handle legal problemss that happened in the company.
Company Establishment : UD, FIRMA, CV, PT, KOPERASI, dll
Membantu pihak-pihak yang akan mendirikan sebuah badan usaha / perusahaan baik dalam bentuk UD, FIRMA, CV, PT, maupun Koperasi, serta memberikan advice tentang bentuk badan usaha yang sesuai dengan usaha yang akan dijalankannya, termasuk menguruskan tentang perijinan usahanya.
Labour & Employment
Membantu perusahaan dalam merancang, mengelola dan menyelesaikan permasalahan / kasus-kasus yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, meliputi juga pembuatan Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja Bersama, Sengketa Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ), sengketa serikat pekerja, sengketa kepentingan dan hak antara pengusaha dan pekerja.
Insurance Claims
Membantu pihak-pihak baik perseorangan maupun perusahaan dalam mengurusan klaim asuransi, menangani sengketa klaim asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi kerugian.
 

 
 
For Register as Our Client, Please click here
   
Copyright@lhs2009 - Design by emhary