VERSI :
 
 
Muhammad Haryanto, SH.
   
 
 
Posted on : January 2009
 
 
Perusahaan Anda membutuhkan Perencanaan dan Pengaturan tentang Ketenagakerjaannya. klik disini
 
 
Perusahaan Anda membutuhkan Pendampingan dalam urusan-urusan / aktifitas bisnisnya. klik disini
 
 
Anda ditangkap oleh Polisi karena diduga terlibat atau melakukan tindak pidana / kejahatan. klik disini
 
 
Perusahaan Anda membutuhkan Konsultasi Hukums secara berkesinambungan dan berkelanjutan dari seorang Lawyer. klik disini
 
 
Anda ingin membuat kontrak-kontrak bisnis ataupun dokumen-dokumen hukums lainnya. klik disini
   
 
klik disini untuk mendaftar sebagai klien
 
 
   
 

 
Dunia tidak kekurangan Alasan untuk menyalahkan yang benar, dan membenarkan yang salah.
 
Bagaimanapun pintarnya seseorang mensiasati kehidupannya, suatu saat akan jatuh juga, jika ia tidak punya keikhlasan.
 
Sesuatu yang baik untuk membangun kehidupan yang bermartabat, tidak akan tercapai, jika tidak memiliki tiga hal : punya komitmen, punya sikap konsisten, dan dilaksanakan dengan kontinyu apa yang telah menjadi komitmenya tersebut.
 
 
     
 
Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer menangani berbagai kasus hukum seperti kasus Ketenagakerjaan, perbankan, Export Import, pidana, penyalahgunaan narkoba, korupsi, perdata, sengketa Rumah Tangga termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) dan Perceraian, semgketa perusahaan, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, adopsi anak, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, HAKI, paten, merek, hak cipta, perburuhan, tenaga kerja, legal audit, legal opinion, legal drafting, waralaba,  dan lain-lain.
     
Copyright © lhs 2008 - Desain by emhary | my link
 
Number